MA dan BO yang tercatat sebagai mahasiswa akhir sebuah Perguruan Tinggi swasta di Yogyakarta ini, diringkus Tim Reserse Polda Yogyakarta, karena menjadi carder atau melakukan pencurian kartu kredit milik orang lain dengan transaksi lewat internet. Aksi tersebut mereka lakukan awal bulan ini.
Mereka membeli enam karburator mobil WW 1600 CC dari sebuah situs toko spare part mobil, di Inggris, yang setiap unitnya seharga Rp 12.5 juta. Barang tersebut dikirim melalui jasa ekspidisi dialamat tersangka BO dijalan Wora wari, Kejayen, Depok, Sleman. Kepada petugas tersangka mengaku baru sekali melakukan tindakan kejahatan semacam ini.
Polda Yogyakarta bekerjasama dengan Interpol akan terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih banyak carder yang berkeliaran.